Mengungkap Diskriminasi Gender di Tempat Kerja Korea Selatan

Posting Komentar

 

Mengungkap Diskriminasi Gender di Tempat Kerja Korea Selatan
Ilustrasi Gender Pay Gap. (Foto : futurelearn.com)

Diskriminasi gender di tempat kerja telah menjadi isu yang terus mencuat di berbagai belahan dunia. 

Di Korea Selatan, baru-baru ini, sebuah survei yang dilakukan oleh kelompok sipil Gabjil 119 mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan.

 Sebanyak 40% dari pekerja perempuan di Korea Selatan mengatakan bahwa mereka mendapatkan gaji yang lebih rendah hanya karena jenis kelamin mereka.

Survei ini melibatkan 1.000 pekerja di seluruh negeri dan fokus pada diskriminasi gender dalam hal-hal terkait pekerjaan seperti gaji atau promosi. 

Hasilnya menunjukkan bahwa 40.6% responden perempuan merasa telah dikenai hukuman gaji yang tidak adil karena jenis kelamin mereka.

 Angka ini hampir dua kali lipat dari pria yang merasa mengalami perlakuan serupa, sebesar 21.8%.

Survei juga menunjukkan bahwa persentase tertinggi dari pekerja perempuan yang mendapatkan perlakuan tidak adil dalam hal gaji karena jenis kelamin adalah mereka yang berusia 50-an (34.9%) dan pekerja perempuan yang sudah menikah (34.4%).

Selain itu, survei menunjukkan bahwa hampir 30% dari semua responden mengatakan bahwa mereka menjadi korban diskriminasi gender dalam proses perekrutan. 

Ini adalah persentase tertinggi dibandingkan dengan bentuk diskriminasi lainnya, seperti diskriminasi selama pelatihan kerja, penugasan kerja, dan promosi (26.5%); serta dalam manfaat kesejahteraan selain gaji (23%).

Terdapat kasus yang dibagikan oleh Gabjil 119 yang menunjukkan betapa seriusnya diskriminasi gender di tempat kerja. 

Seorang pekerja perempuan diinstruksikan oleh atasannya untuk "tidak mengkhianatinya dengan hamil dan mengambil cuti paternitas jika Anda dipromosikan, karena saya berjuang keras untuk Anda (mendapatkan promosi)."

Survei ini menyoroti bahwa diskriminasi gender terjadi sepanjang perjalanan karir wanita, mulai dari perekrutan hingga pensiun. 

Park Eun-ha, seorang pengacara tenaga kerja yang bekerja untuk kelompok sipil ini, menegaskan perlunya kesadaran sosial untuk memastikan bahwa kontribusi pekerja perempuan dinilai dengan adil.

Data dari Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa kesenjangan gaji gender di Korea Selatan mencapai 31.1%, menjadikan negara ini sebagai pemegang rekor kesenjangan gaji gender tertinggi di antara negara-negara anggotanya selama 26 tahun berturut-turut.***

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar