Majeli Ulama Indonesia |
Kabar gembira sekaran buat para musisi, inovator, kreator, motivator, dan lain sebaganya bahwa sekarang MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah memberlakukan fatwa haram atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
Memang fatwa ini sudah ada sejak lama, namun sekarang sudah mulai diberlakukan dan di sosialisasikan. Memang kalo berbicara dengan kesadaran manusia kadang harus di paksakan. Karena, jika pembajakan tetap dibiarkan secara legal banyak hal yang dirugikan dari pembajakan itu sendiri.
Manusia harus dituntuk kreatif, seperti blog yang saya tulis ini, mudah - mudahan ada etika copy paste di dalamnya. Saya sengaja tidak merubah isi kode - kode dari blog ini, agar tulisan saya disini bisa di bagi - bagi.
Posting Komentar