Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengajukan pembangunan pemecah gelombang atau breakwater kepada pemerintah pusat untuk menangani bencana rob atau banjir air laut pasang yang terjadi setiap tahun.
Sumber : Antara |
"Kami sudah mengajukan pembangunan pemecah gelombang pada tahun 2017, namun belum direalisasikan. Untuk itu saya akan mengulangi permohonan kepada pemerintah pusat," kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Jumat.
Menurutnya, pembangunan pemecah gelombang memang sangat dibutuhkan, mengingat jarak antara pantai dengan pemukiman warga sudah semakin dekat, karena telah terjadi aberasi.
Nina mengatakan rob yang terjadi khususnya di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, sudah berlangsung lebih dari 15 tahun yang lalu, untuk itu perlu segera dibangun pemecah gelombang.
"Banjirnya sudah terjadi lama kurang lebih 15 tahunan, karena ini berhadapan angsung dengan lautan," ujarnya.
Nina mengatakan saat ini upaya pemerintah desa dan kecamatan sudah melakukan antisipasi sementara dengan menggunakan karung secara bergotong royong untuk mengantisipasi masuknya air laut ke permukaan rumah warga.
"Saat ini sudah melakukan penanganan sementara dengan karung dan masyarakat juga meninggikan rumahnya masing-masing," katanya.
Nina menuturkan sudah menawarkan kepada masyarakat setempat untuk pindah tempat tinggalnya menuju lokasi yang lebih aman dan tidak terkena banjir rob.
Namun, masyarakat tetap kukuh ingin bertahan di tempat tinggalnya masing-masing meskipun sering dilanda rob.
"Kita coba tawarkan untuk relokasi, tetapi ternyata masyarakat masih betah dan tidak mau," ujarnya.
(Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2578341/tangani-rob-pemkab-indramayu-ajukan-pembangunan-pemecah-gelombang)
Posting Komentar