imad.blog's.com. Isi dari tulisan ini adalah dari hasil Saya mengikuti seminar DPC Sumedang dengan tema "Profesionalisme Ahli Teknologi Laboratorium Medik" dengan pembicaranya adalah Ibu Emma Maryati,SE.
Sebelum melanjutkan ke pokok pembahasan, Saya akan mengulang kembali sedikit kenapa perlunya untuk memenuhi jumlah SKP ini :) ini tulisan Saya sebelumnya : Ahli Teknologi Laboratorim Medik.dan ATLM Harus Punya Izin Praktek, mangga di baca - baca dulu.
Oke, jika sudah dibaca, berarti Saya ngga perlu mengupas lagi pembahasannya, intinya STR buat Analis Kesehatan / ATLM itu SANGAT Penting. Sebelumnya sudah Saya kasih contoh di kota Semarang, setiap ATLM harus memiliki STR dan SIP jika mau Kerja.
Dalam Grup PATELKI Pusat, pembahasan ini sebetulnya sudah di maut oleh pak Entuy sendiri, tapi karena Saya ngga mengikuti secara kontinyu di Grup, Saya dapat info ini di Seminar DPC Sumedang. Rujukkan ke Grup Patelki Pusat, silahkan di Klik.
Oke di lanjut ya :)
DASAR PKB (Program Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan) PATELKI
Berdasarkan Permekes No. 46 Tahun 2014 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan Bab II Pasal 4 dan 5, untuk perpanjangan STR harus memenuhi 2 persyaratan yaitu (a) pengabdian diri sebagai tenaga profesi atau vokasi bidang kesehatan dan (b) pemenuhan kecukupan dalam bidang pelayanan, pendidikan, pelatihan, dan/atau kegiatan ilmiah lainnya.
Pemenuhan persyaratan point (b) yaitu dengan pemenuhan syarat Satuan Kredit Profesi (SKP) selama 5 tahun yg ditetapkan oleh organisasi profesi.
PATELKI telah merumuskan beberapa ketentuan untuk pemenuhan syarat SKP untuk perpanjangan STR bagi Analis Kesehatan :
KATEGORI
|
KEGIATAN
|
NILAI KREDIT TOTAL (5 TAHUN)
|
CATATAN
|
A
|
KEGIATAN PROFESI
|
TANPA MINIMAL
|
MAKS 5 SKP
|
B
|
KEGIATAN PENDIDIKAN
BERKELANJUTAN
B1 KOGNITIF :
Seminar, Workshop,
Simposium terkait Teknologi Lab. Medik
B2 PELATIHAN UP DATE TLM
KOMPETENSI I ;
Pelatihan Hematologi,
Mikrobiologi, Kimia Klinik, Immunologi, Molekuler Diagnostok, Sito-Histologi,
urinalisa.
B3 PELATIHAN TLM KOMPETENSI
II
Phlebotomy, validasi
metode, Basic QC, Advance QC
PELATIHAN NON KLINIS :
Kepemimpinan/manajerial dll
|
MINIMAL 12 SKP
MINIMAL 5 SKP
MINIMAL 4 SKP
MINIMAL 3 SKP
TANPA MINIMAL
|
MAKS 20 SKP
|
C
|
KEGIATAN PENGABDIAN
MASYARAKAT / PROFESI
|
TANPA MINIMAL
|
MAKS 4 SKP
|
D
|
KEGIATAN PENGEMBANGAN
PROFESI
|
TANPA MINIMAL
|
MAKS 4 SKP
|
E
|
PUBLIKASI ILMIAH
|
TANPA MINIMAL
|
MAKS 5 SKP
|
Dari tabel diatas dapat Kita ketahui bersama - sama bahwa untuk mendapatkan SKP ATLM Tidak Mutlak dari Seminar semua :)
Bahwak narasumber saat itu mengatakan bahwa SKP bisa di dapatkan dari misal untuk kegiatan profesi, jika dalam 1 tahun mengerjakan > 500 sampel itu bisa diajukan mendpatkan SKP 0.5.
Kemudian, Pengabdian Masyarakat bisa berupa Baksos, dll maksimal 4 SKP. Atau bisa mengikuti pelatihan - pelatihan yang di adakan oleh institiusi dengan peserta minimal 6 orang bisa di ajukan SKP ke DPW Patelki setempat.
Hematologi Dasar | Gilang Nugraha,Ssi |
Pengumpulan 25 SKP ini TIDAK BOLEH semua dari Seminar. Bukan rahasia umum lagi jika Sertifikat bisa di beli tanpa harus datang kan hehehe, Jadi selain Baksos, Pelatihan, juga ada PUBLIKASI ILMIAH, mungkin ada temen sejawat yang bisa menulis dan sudah memenuhi kriteria sesuai Kompetensinya bisa menulis Jurnal atau buku, itu bisa diajukan ke DPW untuk mendapatkan SKP. Seperti saudara saya satu ini Gilang Nugraha, sudah menerbitkan buku tentang Hematologi Dasar.
Selain itu untuk bimbingan mahasiswa, minimal 6 mahasiswa, juga bisa diajukan untuk mendapatkan SKP. untuk 1 SKP itu sendiri ada Harga yang harus di tebus, more Infonya bisa menghubungi DPC masing - masing ya,.,. hehehe
Sekedar Info di DPW Patelki Jabar jika ada hal - hal yang belum di fahami, bisa menanyakan ke Ibu Emma melalu W.A : 0822 6262 6474 / maryati.emma@gmail.com
Sumber : Catatan Seminar DPC Sumedang 6 September 2015
Posting Komentar