Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menginstruksikan agar setiap masjid dan mushala di Kabupaten Indramayu mengumandangkan ayat-ayat Alquran setiap Jumat. Diharapkan, hal itu akan mendatangkan keberkahan dari Allah SWT bagi masyarakat Indramayu.
http://nasional.republika.co.id |
Instruksi bupati itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451.4/438/Kesra tentang Mengumandangkan Ayat-ayat Alquran Setiap Hari Jumat. Surat tertanggal 14 Maret 2017 tersebut ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Indramayu.
Dalam surat edaran itu, Anna menginstruksikan agar setiap Jumat, semua masjid/mushala yang berada di wilayah kecamatan masing-masing untuk mengumandangkan ayat-ayat Alquran mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan waktu shalat Jumat.
Anna juga meminta agar para camat melaporkan secara berkala setiap bulan kegiatan tersebut kepadanya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu. "Saya minta agar (instruksi ini) ditindaklanjuti dan dilaksanakan sebaik-baiknya," tegas Anna.
Anna menambahkan, instruksi yang dikeluarkannya itu didasari pada Surat Bupati Indramayu Nomor 451.4/1461/Kesra/2002 tertanggal 12 Juni 2002 perihal Wajib Membaca Alquran. Kebijakan itupun dimaksudkan dalam rangka mewujudkan visi Indramayu Remaja (Relijius, Maju, Mandiri, Sejahtera, Red).
Sumber :
- Republika Online. (2017). Masjid dan Mushala di Indramayu Wajib Kumandangkan Ayat Alquran Setiap Jumat. [Online]. tersedia : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/04/04/onv3g4384-masjid-dan-mushala-di-indramayu-wajib-kumandangkan-ayat-alquran-setiap-jumat
Posting Komentar