UPT Kebersihan Eks Wilayah Kawedanaan Haurgeulis Tidak Memiliki Kantor

 
Ilustrasi Sampah. (Foto : Pikiran Rakyat)
Imad Analis. Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik, apabila kantornya saja tidak jelas. Masyarakat sulit berkomunikasi dengan instansi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan di wilayah Eks Kawedanaan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Padahal wilayah kerja UPT Kebersihan Eks Kawedanaan Haurgeulis itu cukup luas, meliputi 5 Kecamatan, yaitu ; Kecamatan Sukra, Anjatan, Patrol, Haurgeulis dan Gantar.

Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan kebersihan. Terutama dengan menumpuknya sampah di alun-alun depan Kantor Kecamatan Haurgeulis. Tatkala warga ingin menyampaikan aspirasi soal tumpukan sampah di alun-alun itu menemui kesulitan bertemu Kepala UPT Kebersihan. Sebab kantornya tidak jelas, di mana rimbanya.

“Mengingat kantornya tidak jelas, kami selaku bagian dari masyarakat sulit berkomunikasi menyampaikan aspirasi kepada kepala UPT Kebersihan Eks Wilayah Kawedanaan Haurgeulis,” kata Dirman, 56, warga Kecamatan Haurgeulis.

Pada Zaman Now ini katanya sebuah instansi pemerintah kantornya tidak jelas itu sangat ketinggalan. “Sudah tidak zamannya lagi kantor instansi pemerintah alamatnya tidak jelas,” ujarnya.

Pemantauan Pos Kota, banyak sampah berserakan di mana mana. Di pinggir jalan, di 5 kecamatan tersebut sampah berserakan, sehingga menebarkan bau tak sedap bagi para pengguna jalan. Setiap pengendara terpaksa harus menutup hidung seandainya akan melewati tepi jalan yang ada tumpukan sampahnya karena menebarkan bau busuk.

Dikatakan, dulu sebelum di tingkat Kabupaten Indramayu ada penggabungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Lingkungan Hidup, Kantor UPT Kebersihan Eks Wilayah Kawedanaan Haurgeulis itu sempat terlihat di Desa Lempunyang, tempatnya sederhana di bekas Kantor KUD. “Sekarang entah pindah kemana seakan kantornya menghilang begitu saja,” ujarnya.

Menurut pekerja kebersihan saat mengangkut sampah di Kecamatan Haurgeulis mengakui volume sampah sangat banyak di 5 kecamatan, sementara UPT Kebersihan Eks Wilayah Kawedanaan Haurgeulis hanya memiliki 3 unit kendaraan pengangkut sampah. “Kami kesulitan bagaimana cara mengaturnya,” katanya.

Karena sulit berkoordinasi, sampah menumpuk sering tak terangkut, Kuwu Haurgeulis terpaksa harus mengalah dan mengizinkan sudut Alun-alun atau lapangan bola di depan Kantor Kecamatan Haurgeulis sebagai tempat menimbun sampah. Walaupun hal itu diprotes warga karena sangat mengganggu warga.

Sedangkan di kecamatan lainnya, sampah dikumpulkan di sembarang tempat karena tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah. “Kami berharap ada penambahan jumlah kendaraan pengangkut sampah serta setiap kecamatan memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA),” kata warga. (Poskota News)


Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts