Logo PINDAD |
Belakangan sedang santer - santernya negara kita mendapatkan kesempatan dari negara lain atas kepercayaan kepada PINDAD. Atas dasar penasaran itulah, saya mencantumkan Profil PT. Pindad di sini, sebagai bahan bacaan buat kita semua.
Riwayat Singkat
Pada periode tahun 1808-1850 berdiri bengkel peralatan militer bernama Artilleriee Constructie Winkle (ACW) dan Pyrotekniesche Werkplaats (PW) berfungsi mengadakan persediaan dan pemeliharaan alat-alat perkakas senjata dan memperbaiki senjata-senjata yang rusak, sementara PW berfungsi membuat dan memperbaiki munisi atau mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan bahan peledak untuk memenuhi kebutuhan Angkatan Laut Belanda.
Pada periode tahun 1923-1932, bengkel-bengkel yang ada di Surabaya dan lain-lain dipindahkan ke Bandung dan digabung menjadi satu dengan nama Artilerie Inrichtingen (AI). Tahun 1942, Belanda menyerah kepada Jepang dan kemudian ACW berganti nama menjadi Dai Ichi Kozo (DIK). Pada tahun 1947 DIK berganti nama menjadi Leger Productie Bedrijven (LPB).
Pada tanggal 29 April 1950 pemerintah Belanda menyerahkan LPB kepada pemerintah RIS dan berganti nama menjadi Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM). Tahun 1958 PSM berganti menjadi Pabrik Alat Peralatan Angkatan Darat kemudian berubah nama menjadi PINDAD dan pada tahun 1983 status PINDAD berubah menjadi BUMN.
Pada tahun 1989, bersama dengan 9 Persero lain, PT. PINDAD (Persero) berada dibawah pembinaan Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). Tahun 1998 BPIS dibubarkan, seluruh perseroan yang berada di bawah pembinaannya menjadi anak perusahaan PT. Pakarya Industri (Persero). Tahun 1999 PT. Pakarya Industri (Persero) berubah nama menjadi PT. Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero), yang kemudian dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 52 tahun 2002. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 41 tahun 2003, PT. Pindad (Persero) berada di bawah kewenangan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.
Tujuan :
Mampu menyediakan kebutuhan Alat Utama Sistem Persenjataan secara mandiri untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia.
Sasaran Perusahaan :
Meningkatkan potensi perusahaan untuk mendapatkan peluang usaha yang menjamin masa depan perusahaan melalui sinergi internal dan eksternal.
Prinsip Dasar Perusahaan :
Loyalitas, Integritas dan Dedikasi, yang berarti : berpegang teguh pada tujuan perusahaan, kejujuran dan keutuhan sikap dalam interaksi organisasi dan pengabdian pada perusahaan. Ketiga hal ini merupakan sikap keseharian setiap anggota organisasi yang mendasari setiap aksi individual dan organisasi. Semangat kelompok tidak boleh mengalahkan prinsip pertama ini.
Keunggulan Teknologi, yang berarti : keyakinan bahwa penguasaan dan pemanfaatan teknologi sangat penting dalam mencapai tujuan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja untuk inovasi produk dan bahan untuk inovasi bisnis.
Kerjasama Kelompok, yang berarti : keberhasilan merupakan hasil dari kerjasama. Sinergi yang muncul dari kelompok yang dilandasi integritas anggota kelompok mampu memberikan kesuksesan yang sebelumnya tak mungkin diraih.
Berbisnis untuk saling menguntungkan, yang berarti menekankan pentingnya memperoleh kepercayaan dari semua pihak yang berbisnis dengan Pindad. Merupakan hal penting untuk memikirkan dan menjamin manfaat dan menambahkan nilai kepada mitra, pelanggan, pemasok dan tentu untuk Pindad sendiri.
Sumber : Pindad
Posting Komentar