Panitia Optimis Pembentukan Indramayu Barat Tahun 2018

Posting Komentar
Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) diharapkan bisa terwujud pada tahun 2018. “Insya Allah harapan kita bisa terwujud pada tahun 2018,” jelas Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Inbar, Sukamto, SH, Sabtu (15/4) dijumpai di kediamannya di Desa Temiyang Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sukamto, Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Poskota News)

Dikatakan, perjuangan mewujudkan Kabupaten Inbar telah lama dilakukan bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Tepatnya sejak 18 tahun lalu. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan lembaga pemerintahan, para pejabat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lain yang diperlukan,” jelasnya.

Sejak awal perjuangan didengungkan, ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan berbagai alasan yang dapat dipahami. Namun sekarang keadaannya berbalik. Banyak pihak yang menyetujuinya. Bahkan tidak sedikit yang menyatakan keinginannya agar Kabupaten Inbar itu segera terbentuk.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, perjuangan itu sudah mendekati hasil, karena proses di tingkat kabupaten sudah beres dan langkah-langkah di tingkat propinsi pun sudah selesai, baik dilihat dari segi administratif maupun secara politis,” katanya.

Bahkan proses menuju pembentukan Kabupaten Inbar oleh Pemkab Indramayu sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sehingga sudah dianggarkan untuk langkah-langkah persiapan seperti penyediaan lahan, sosialisasi, dan aktivitas lainnya. “Ini merupakan keseriusan Pemkab Indramayu dalam memberikan dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Inbar,” tegasnya.

Menurut Sukamto, sekarang tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat. Sebab berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat yang disampaikan kepada Bupati Indramayu pada awal 2017 memberitahukan bahwa usulan rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Indonesia menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) atas UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Undang-Undang itu telah 3 tahun, mudah-mudahan PP nya segera terbit,” ujarnya.

Sumber : Poskotanews.
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar