Anggaran Ratusan Juta, Rapat KPU Indramayu Dihadiri 12 Orang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ( LPSK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020, di Aula Hotel Grand Trisula, Indramayu, Jumat (30/10/2020).
Gelaran acara implementasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 itu hanya dihadiri 12 peserta dari perwakilan Tim Pemenangan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu selama tiga hari di sebuah hotel dengan memanfaatkan anggaran ratusan juta rupiah.
Sontak, pelaksanaan tahapan Pilkada dengan agenda penyampaian loporan penerimaan sumbangan dana kampanye tersebut, mendapat respon dari keliru satu penduduk yang ikut memantau jalannya acaranya tersebut, pasalnya kegiatan tersebut tidak etis dan terkesan menghamburkan duit negara kecuali hanya dihadiri oleh belasan orang.
Agus (42) yang mengamati perkembangan kegiatan tersebut mengaku ia ikut memantau kegiatan KPU secara langsung, ia menilai kecuali pas ini melalui kegiatan rapat tersebut, KPU Indramayu sedang mempertontonkan pemborosan anggaran negara yang lumayan mencolok.
“Sepanjang 2 hari ini, sejak hari pertama nampak bangku peserta banyak yang kosong, snack & makanan juga banyak tersisa mubazir,” tuturnya.
Seharusnya dengan jumlah peserta 12 orang, pelaksanaan kegiatan rapat tersebut lumayan memanfaatkan Aula yang ada di KPU Indramayu, dengan efisien pas satu hari.
“Lihat saja, ngapain para perwakilan Timses menghitung sumbangan masing- masing yang masuk di Aula Hotel selama 3 hari,” terangnya.
Sebaiknya, demi efesiensi anggaran, masing-masing Tim Pemenangan lumayan mengerjakan di rumah pemenangan, tinggal rekapitulasi dan verifikasi information oleh KPU dijalankan berikutnya.
“Sehari juga lumayan tanpa wajib sewa aula hotel yang mahal. Itu pemborosan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU, Ahmad Toni Fathoni, menyatakan bahwa kegiatan penghitungan dari perwakilan masing – masing Paslon dijalankan sejak kemarin dan sampai pas ini tetap sedang berjalan di Aula hotel yang disediakan.
“Mereka tetap menghitung sumbangan yang masuk. Pada puncaknya dapat diumumkan besok tanggal 31 Oktober 2020, maksimal pukul 18.00.WIB,” terangnya.
Seperti diketahui, anggaran untuk Audit Dana Kampanye, KPU Indramayu telah menganggarkan sebesar 749,3 juta dengan rincian item kegiatan laporan awal dana kampanye sebesar Rp144,4 juta, laporan hasil sumbangan dana kampanye sebesar Rp144,4 juta, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp144,4 juta, rapat kordinasi dengan ikatan akuntan Indonesia atau akuntan publik sebesar Rp80,9 juta dan juga pelaksanaan, help desk, laporan penerimaan konsultan dan hasil dana kampanye sebesar Rp235,1 juta. (Sumber : 86 News)
Posting Komentar