Wisatawan Reaktif di Indramayu Ditindaklanjuti dengan Swab. Pemeriksaan rapid dilaksanakan kepada para pengunjung objek wisata di Kabupaten Indramayu sepanjang libur panjang pekan kemarin. Para pengunjung yang diketahui hasilnya reaktif, segera ditindaklanjuti dengan pengecekan swab.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara, menyebutkan, rapid test di antaranya dilaksanakan di Pantai Plentong, Kecamatan Sukra. Dari 50 pengunjung yang dilaksanakan rapid test, hasilnya sepenuhnya nonreaktif.
Selain itu, rapid test termasuk digelar di Pantai Karangsong, Kecamatan Indramayu. Dari 44 orang pengunjung yang diperiksa, tidak ada satupun yang hasilnya reaktif.
Tak cuma di ke-2 tempat itu, rapid test termasuk dilaksanakan di Pantai Tirtamaya, Kecamatan Juntinyuat. Dari 91 pengunjung yang di-rapid, enam orang di antaranya diketahui reaktif. Dari kuantitas itu, dua orang berasal dari Bandung, dua orang dari Cirebon dan dua orang dari Indramayu.
‘’Pengunjung yang hasil rapid-nya reaktif, segera kita tindaklanjuti dengan pengecekan swab,’’ ujar Deden, Senin (2/11).
Namun, lanjut Deden, dari enam pengunjung yang hasilnya reaktif itu, ada satu orang yang belum sempat di-swab gara-gara keburu pulang. Meski demikian, petugas udah menyampaikan kepada pengunjung yang berasal dari Bandung itu untuk laksanakan swab.
‘’Dan kita termasuk sampaikan ke Dinas Kesehatan tempat asalnya,’’ terang Deden.
Deden mengakui, hasil pengecekan swab dari kelima pengunjung yang reaktif itu sampai kini belum keluar. Untuk itu, mereka diminta untuk merintis isolasi independen sampai hasil swab keluar. Saat hasil pengecekan itu keluar, mereka akan dihubungi segera oleh petugas Dinkes.
Seperti diketahui, Pemkab Indramayu laksanakan pengetatan/pengawasan protokol kesegaran di tempat wisata. Hal itu sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di era libur panjang.
Selain itu, dilaksanakan pula sampling secara acak pengecekan swab ataupun rapid test kepada pengunjung di objek wisata. Dalam kegiatan itu, yang bertanggung jawab di dalam pelaksanaannya adalah Satgas Covid-19 Tempat Wisata, yang akan dikoordinasikan dengan Satgas Kecamatan dan atau Satgas Kabupaten. (Sumber : Republika)