Ridwan Kamil. (Foto : Tribun Jabar) |
"Kami menyampaikan usulan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD untuk dua calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat. Ini dilakukan sebagai pemenuhan persyaratan administrasi usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru kepada pemerintah untuk dibahas pada Kuartal 1 Tahun Sidang 2021 DPR RI," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Kang Emil mengatakan semua tahapan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mengenai Kabupaten Indramayu Barat akan memiliki luas 933 ribu km persegi, terdiri dari 10 kecamatan dan 95 desa.
Penduduk Kabupaten Indramayu Barat akan berjumlah sekitar 600 ribu jiwa.
Cakupan wilayah untuk Kabupaten Indramayu Barat di antaranya adalah Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Trisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukraz dan Patrol.
"Kecamatan yang menjadi cakupan daerah, semua sudah memenuhi syarat, sudah berusia di atas lima tahun.
Persyaratan administrasi juga sudah dipenuhi terdiri dari keputusan tang terdapat di 10 kecamatan tersebut.
Direkomendasikan bahwa Kecamatan Kroya merupakan calon ibukota," katanya. (Sumber : Tribun Jabar)
Posting Komentar