• Jelajahi

    Copyright © Imad Analis Blog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ridwan Kamil Siapkan Persyaratan Terkait Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat

    Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
    Minggu, 28 Maret 2021, 08.30 WIB Last Updated 2021-03-28T15:30:30Z
    Ridwan Kamil Siapkan Persyaratan Terkait Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memproses usulan dua Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) untuk Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

    Ridwan Kamil Siapkan Persyaratan Terkait Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat
    Foto : Merdeka



    Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar rencana ini bisa lancar dan diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

    Persyaratan teknis wilayah dari bawah administrasi di antaranya desa-desa setuju kemudian DPRD Bupati memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.

    "Bogor Timur kurang lebih untuk penduduk satu jutaan, kemudian dua Kabupaten Indramayu Barat untuk penduduk sekitar 600 ribu kira-kira begitu persyaratannya," ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Jumat (26/3).

    Dua daerah CDPOB itu menambah tiga daerah lain yang sudah masuk dalam rencana pemekaran daerah, yakni Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara. Penambahan rencana ini menurut Ridwan Kamil menjadi penguat untuk merealisasikan program daerah otonomi baru.

    Jabar saat ini memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km².

    "Sehingga total selama 2 tahun kemungkinan menjadi lima (CDPOB), ya dulu ada Bogor Barat kalau tidak salah Garut Selatan dan Sukabumi Utara yang ditambah Indramayu Barat dan Bogor Timur," ucap Ridwan Kamil.

    "Idealnya Jawa Barat kalau pakai rasio satu juta 1 kabupaten kota harusnya 40-an (Kabupaten Kota). Ini baru 27. Perjuangan panjang tapi minimal, mudah-mudahan diselesaikan berikutnya," terang dia. (Sumber : Merdeka)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini