IMADANALIS - Saya masih ingat betul ketika pertama kali mendengar wacana bahwa baju komboran Indramayu akan dijadikan pakaian dinas. Jujur, waktu itu saya sempat berpikir, "Masa sih, baju yang biasa dipakai ke sawah bisa naik kelas?" Tapi ternyata, mimpi itu menjadi kenyataan.
Saya sudah sempat menulis tentang pelestarian budaya ini, tepatnya ketika Pemerintah Kabupaten Indramayu mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2022. Judul lengkapnya adalah 'Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu'. Lewat peraturan ini, baju komboran resmi menjadi salah satu pakaian dinas, terutama untuk hari Jumat.
Akar Budaya yang Sederhana
Buat yang belum tahu, baju komboran Indramayu pada mulanya adalah pakaian fungsional. Dulu, baju ini dipakai oleh para pria yang hendak bekerja di sawah atau ladang. Modelnya sederhana: atasan hitam dan celana hitam longgar, dirancang agar leluasa bergerak di bawah terik matahari. Namanya "komboran" sendiri konon berasal dari kebiasaan para petani yang sering "kombor" atau berkecimpung di air sawah.
Nah, yang menarik adalah ketika identitas ini diangkat menjadi simbol kebanggaan daerah. Saya melihatnya sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur yang membanting tulang di sektor pertanian. Dengan dipakainya baju ini oleh aparatur sipil negara (ASN), ada pesan moral bahwa pemimpin dan pelayan masyarakat tidak boleh lupa dari mana mereka berasal.
Sensasi Jumat di Indramayu
Sejak perbup itu diterapkan, hampir setiap hari Jumat, saya melihat pemandangan yang unik di jalanan Indramayu. Para pria yang bekerja di instansi pemerintah—mulai dari camat, lurah, guru, hingga staf kantor—berhamburan dengan baju hitam-hitam. Sekilas seperti seragam biasa, tapi ada aura khas "Indramayuan" yang kuat.
Yang bikin saya tersenyum, beberapa teman ASN mengaku lebih nyaman dengan baju komboran. "Adem, gak kaku kayak kemeja biasa," kata salah satu dari mereka. Dari sisi ekonomi, saya juga mendengar para penjahit lokal mulai ramai orderan. Lumayan, kan, ada efek domino positifnya.
Soal Ikat Kepala: Masih Misteri?
Satu hal yang sampai sekarang masih membuat saya penasaran adalah soal ikat kepala. Dalam budaya komboran, ikat kepala itu identik. Tapi di Perbup 93/2022, yang disebut bukanlah "iket" model tradisional yang biasa kita lihat, melainkan "Ikat Dermayon" atau "Ikat Kepala Kain dengan Motif Indramayu".
Jujur, saya belum tahu persis wujudnya seperti apa. Apakah selebar udeng? Atau cukup kain motif dililitkan biasa? Saya coba cari referensi visual dari dokumentasi resmi, tapi masih abu-abu. Mungkin nanti jika ada kesempatan, saya akan coba tanyakan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Yang jelas, semangatnya sudah benar: melestarikan ciri khas lokal.
Bagaimana Tanggapan Warga Indramayu?
Saya sempat ngobrol santai dengan beberapa warga, mulai dari tukang bakso hingga bapak-bapak pos ronda. Mayoritas justru bangga. "Lah iya, mas. Wong kita orang Indramayu. Koyok ngene kudune. Ojo dadi wong liyo," kata Pak Karta, warga Desa Karanganyar. Artinya kira-kira, "Jangan jadi orang lain."
Memang ada segelintir yang menganggap ini terlalu dipaksakan. Tapi menurut saya, selama tidak memberatkan dan tetap fleksibel, kenapa tidak? Budaya itu hidup jika dipakai, bukan hanya dipajang di museum.
Bagi saya, baju komboran Indramayu bukan sekadar kain hitam. Ini adalah narasi tentang keberanian mengangkat kerja keras menjadi martabat. Saya senang karena keputusan ini membuktikan bahwa lokal wisdom bisa berjalan beriringan dengan birokrasi modern.
Jadi, jika suatu hari Anda berkunjung ke Indramayu pada hari Jumat, jangan kaget jika melihat barisan pegawai negeri yang gagah dengan pakaian serba hitam. Angguk saja sambil bilang, "Ah, keren bener komborane!" Saya yakin mereka akan tersenyum bangga.





