Analis Kesehatan? Bener ngga sih?

Posting Komentar
Sample darah EDTA dan darah Beku


Sebelum saya mencurahkan pendapat saya, tentang profesi saya sekarang, ada baiknya saya bedah perkata terlebih dahulu tentang istilahnya, biar yang baca blog ini juga faham maksud saya. 

Analis kesehatan ini ada dua suku kata, dari Analis dan Kesehatan. Jadi, kita urai satu - satu, terlepas dari sifat kata benda itu sendiri (kalo dimaksudkan nanti sebuah kata benda, ya sudah, mau gmna lagi).

"Analis : ana·lis n 1 orang yg menganalisis atau melakukan analisis; 2 ahli ilmu kimia yg bekerja di laboratorium (menjalankan penyelidikan dsb); 3 Ek orang yg mencari dan mengumpulkan data untuk penilaian kekayaan atau kemampuan perusahaan demi kepentingan pemodal"

Sedangkang,

"Kesehatan : Berasal dari kata "Sehat" dengan penambahan awalan Ke- dan akhiran -an, sehingga arti untuk 'Kesehatan sebagai berikut, ke·se·hat·an n keadaan (hal) sehat; kebaikan keadaan (badan dsb); 
- jasmani keadaan sehat badan (tubuh); - jiwa keadaan sehat jiwa; - masyarakat kesehatan jasmani bagi rakyat: Pusat - Masyarakat (Puskesmas), balai pengobatan (poliklinik) di tingkat kecamatan yg diselenggarakan oleh Pemerintah"

Mungkin secara tata bahasanya arti "Analis Kesehatan adalah, ahli ilmu kimia yang bekerja di laboratorium untuk pemeriksaan badan/jasmani untuk rakyat atau balai pengobatan". hahaha ini sih terjemahan bebas suka - suka saya, karena emang saya kurang sreg aja dengan ini kita punya gelar.

Ya emang bukan seperti ini terjemahan baiknya, oke saya sedikit cungkil dari beberapa temen analis (kesehatan loh ya,,, bukan analis ekonomi, analis sepakbola hehe) yang sudah terlebih dahulu mencurakan keganjalan ini.


Analis kesehatan

Mungkin, Persatuan Analis Kesehatan terbesar Indonesia, baik itu PATELKI atau IAI, harus segera menyelesaikan hal ini, "Di Indonesia seperti belum ada sebuah kesepakatan penggunaan nama untuk profesi ini. Terbukti dengan adanya 4 sebutan profesional bagi tenaga laboratorium kesehatan di Indonesia, dan ke-4 sebutan (nomenklatur) tersebut ada dasar hukumnya yaitu :
  1. Analis Kesehatan (PP 32 ttg tenaga kesehatan, Institusi pendidikan : SMAK/SMK, D III, D IV, Permenkes ttg Pelayanan Labkes)
  2. Analis Medis (Kepdirjen Yanmed No. HK.00.06.3.3.10381 ttg Pedoman pengelolaan Lab Klinik RS, Program D III Analis Medis UNAIR)
  3. Ahli Teknologi Labkes (Permenkes No : 370/Menkes/SK/III/2007 ttg standar profesi, SI Teknologi Labkes)
  4. Pranata Labkes (Permen PAN No. PER/08/M.PAN/3/2006 : Jabatan fungsional Pranata Labkes).



Maka dari itu, silahkan coba kita iseng - iseng searching di google, kata yang paling tepat untuk profesi kita/saya ini apa? Kita harus mencontoh negara - negara lain, dalam hal penyebutan status saya/kita sebagai seorang yang sudah di takdirkan dengan nama "analis kesehatan".

"Ternyata analis kesehatan itu diluar negeri diakui dengan profesi bernama Medical Technologist atau Laboratory Technologist. Atau bila ditranslate lepas, namanya Ahli Teknologi Medis dan Ahli Teknologi Laboratorium, yang kadang diikuti dengan kata medical atau clinical karena bekerja di laboratorium klinik dan berhubungan dengan medis. Istilah keprofesian ini dipakai dengan cara yang berbeda-beda ditiap negara. Amerika, Kanada dan Singapur menggunakan istilah Medical Technologist di negaranya.
Jadi saya menganggap semua ini hanyalah kesalahan yang mengakar dari jaman dulu tentang paradigma nama profesi analis kesehatan. Namun nama Analis Kesehatan sudah sejah lama digunakan sebagai nama Program studi atau jurusan untuk mendidik profesi ini negara ini."


Semua belum terlambat, semua pasti ada waktunya. Tinggal kita orang punya profesi mau ngga memperjuangkan profesi kita sendiri.

Sumber : http://melissanindita.tumblr.com/post/7039713496/mengenal-profesi-analis-kesehatan
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar