Pemekaran Daerah di Jawa Barat, Ada Indramayu Barat, Cirebon Timur Tidak Termasuk

Posting Komentar

Pemekaran Daerah di Jawa Barat, Ada Indramayu Barat, Cirebon Timur Tidak Termasuk. Pemekaran daerah di Jawa Barat kembali diusulkan Gubernur, Ridwan Kamil. Diantaranya ada Indramayu Barat, tapi Cirebon Timur tidak termasuk.

Pemekaran Daerah di Jawa Barat, Ada Indramayu Barat, Cirebon Timur Tidak Termasuk sumber inews.id
Ilustrasi. (Foto : inews.id)


Usulan pemekaran daerah di Jawa Barat yang disampaikan gubernur yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara.

Pemekaran daerah di Jawa Barat sudah diperlukan. Usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) disampaikan gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, masih ada beberapa daerah lain yang kini berstatus CDPOB yang diusulkan Provinsi Jabar sejak tahun 2020.

Kendati di tengah usulan tersebut masih berlaku moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dan tahun ini juga belum dicabut.

Delapan daerah yang dimaksud yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat.

Kemudian Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.


Akan Terus Usulkan Daerah yang Dimekarkan

Ridwan Kamil mengatakan, pemekaran daerah di Jawa Barat diperlukan dan Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujarnya.

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah.

Kang Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

“Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ucapnya.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan.


Pansus di DPRD Jabar

Dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Kang Emil.

Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat ke delapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui, karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.

Kang Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” pungkasnya.  (Sumber : Radar Cirebon)

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar