Berantas Narkoba dan Obat Keras! Polres Indramayu Mengungkap Modus Peredaran yang Licik

Posting Komentar

 

Berantas Narkoba dan Obat Keras! Polres Indramayu Mengungkap Modus Peredaran yang Licik

IMAD ANALIS - Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkoba dan obat keras tertentu (OKT) dalam kurun waktu Maret hingga April 2023. 

Dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu ini, 22 tersangka berhasil ditangkap. 

Dari belasan kasus tersebut, terdapat tujuh kasus narkotika jenis sabu-sabu, dua kasus ganja kering, dan lima kasus obat keras tertentu (OKT). 

Kepala Polres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Markas Polres Indramayu pada Senin (17/4/2023).

Modus Operandi Peredaran Narkoba dan Obat Keras

Menurut Kapolres Indramayu, sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Indramayu, namun ada juga lima tersangka yang berasal dari Kabupaten Subang dan tiga tersangka asal Kabupaten Kuningan. 

Dari 22 tersangka yang ditangkap, 17 di antaranya diduga sebagai pengedar, sedangkan lima orang lainnya diduga sebagai kurir.

 Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka ini adalah sistem tempel, di mana pengedar dan pembeli tidak bertemu langsung, namun berkomunikasi melalui media sosial.

Uang pembelian barang narkoba atau obat keras tertentu ditransfer, dan pengedar memberikan titik lokasi tempat barang tersebut disimpan. 

Pembeli kemudian bisa mengambil barang di titik lokasi yang telah ditentukan. Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa terdapat pengiriman barang melalui jasa pengiriman dalam beberapa kasus obat keras tertentu.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi yang dilakukan oleh Polres Indramayu, barang bukti yang berhasil disita antara lain narkoba jenis sabu-sabu sekitar 9,59 gram dan ganja kering sekitar 45,6 gram. 

Selain itu, polisi juga menyita 4.484 butir obat keras tertentu (OKT) dan uang sebesar Rp 2.730.000, yang diduga merupakan hasil penjualan barang terlarang tersebut.

Upaya Penanggulangan Peredaran Narkoba dan Obat Keras

Polres Indramayu mengaku terus berupaya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras tertentu di wilayah hukum mereka. 

AKBP M Fahri Siregar, Kepala Polres Indramayu, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba dan obat keras tertentu akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam hal ini, Polres Indramayu juga berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba melalui berbagai program seperti penyuluhan kepada masyarakat, peningkatan kegiatan intelijen, pengawan ketat terhadap daerah rawan narkoba, dan kerjasama dengan berbagai instansi terkait.

Polres Indramayu menggencarkan upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba melalui program penyuluhan kepada masyarakat. 

Kegiatan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, cara menghindari narkoba, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba di lingkungan sekitar.

Selain itu, Polres Indramayu juga melakukan peningkatan kegiatan intelijen dalam upaya mencegah peredaran narkoba. 

Kegiatan intelijen dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku, jaringan, dan modus operandi peredaran narkoba.

 Informasi yang diperoleh dari kegiatan intelijen ini menjadi dasar untuk melakukan penindakan yang lebih efektif.

Polres Indramayu juga melakukan pengawasan ketat terhadap daerah yang diidentifikasi sebagai daerah rawan narkoba. 

Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke daerah tersebut dan mengurangi jumlah pengguna narkoba. 

Selain itu, Polres Indramayu juga melakukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba.***

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar