Selasa 25 03 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Imad Analis Blog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Bullying oleh Oknum Guru di Indramayu: Siswi Trauma karena Tunggakan Buku LKS

    Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
    Kamis, 20 Maret 2025, 09.39 WIB Last Updated 2025-03-20T16:39:37Z

    Dugaan Bullying oleh Oknum Guru di Indramayu Siswi Trauma karena Tunggakan Buku LKS
    Foto : Kabar Cirebon - Pikiran Rakyat


    IMAD ANALIS - Dugaan kasus bullying oleh seorang oknum guru terhadap siswi kelas 3 SD di Kecamatan, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan. 


    Kejadian ini berawal dari tunggakan pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp 120 ribu yang belum dibayarkan oleh orang tua korban. 


    Akibatnya, siswi berinisial IA mengalami tekanan psikologis hingga enggan berangkat ke sekolah karena kerap dimarahi di depan umum.


    Menanggapi laporan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu segera melakukan investigasi dengan mendatangi SD Negeri Lemahmekar 3 untuk melakukan konfirmasi serta verifikasi terkait dugaan kejadian tersebut. 


    Jika terbukti, Disdikbud akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang bersangkutan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


    Oknum Guru Berstatus ASN dan Akan Pensiun


    Diketahui, oknum guru yang diduga melakukan bullying berinisial PA, yang juga merupakan wali kelas korban. 


    PA sebelumnya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di sekolah tersebut sebelum akhirnya digantikan. 


    Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, mengungkapkan bahwa PA berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan memasuki masa pensiun pada Jumat, 21 Maret 2025. 

    Karena alasan tersebut, PA tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan oleh Disdikbud Indramayu, yang hanya dihadiri oleh orang tua korban dan pihak sekolah.


    Meskipun PA tengah mengurus proses pensiun, Disdikbud Indramayu menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan dilakukan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. 


    "Langkah selanjutnya dari kami adalah melakukan pembinaan dengan tindakan yang terukur dan sesuai regulasi. Tujuannya agar hal serupa tidak terulang kembali," ujar Untung.


    Disdikbud Berkomitmen Lindungi Siswa


    Disdikbud Indramayu menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus bagi mereka, terutama dalam hal pembinaan terhadap tenaga pendidik. 


    Untung menambahkan bahwa melindungi anak didik selama berada di lingkungan sekolah merupakan kewajiban utama tenaga pendidik. 


    Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada orang tua korban yang telah melaporkan kejadian ini sehingga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indramayu.


    Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya tenaga pendidik, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. 


    Ke depan, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi agar dunia pendidikan di Indramayu semakin maju dan bebas dari tindakan yang merugikan anak didik.***

    Komentar

    Tampilkan