Ilustrasi |
Istilah Rontgen diambil dari nama penemunya yaitu Wilhelm Concard Rontgen. Rontgen dikenal juga dengan sinar X. Jika tubuh berada diantara sindar dan lempengan film, maka akan timbul jejak pada lembaran film. Jejak berupa gambar ini berguna untuk mengetahui ada tidaknya suatu penyakit, benda asing, serta kerusakan atau kelainan pada struktur tubuh. Misalnya untuk melihat gigi, memastikan bahwa alat yang ditanamkan saat operasi berada di tempat yang tepat, memografi (pemeriksaan payudara), pemeriksaan tulang, paru – paru, ginjal, dan lain – lain.
Pemeriksaan Rontgen merupakan pemeriksaan pencitraan sederhana dan murah, namun memiliki banyak manfaat. Meski demikian, teknik pencitraan ini juga menimbulkan resiko berupa radiasi dalam dosis kecil, yang mungkin dapat mencetuskan kanker atau katarak pada mata, meskipun ini jarang terjadi.
Penggunaan rontgen juga dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan janin, pada wanita yang sedang hamil. Risiko efek samping rontgen dapat dihindari dengan menggunakan paparan dan pengambilan gambar dengan jumlah seminimal mungin, serta dapat menggunakan perlindungan diri.
Meskipun dapat digunakan melihat bagian dalam tubuh, namun rontgen memiliki keterbatasan dalam melihat bagian tubuh yang lunak, seperti usus, hati, limpa, dan lain lain. Pada kasus – kasus tertentu, rontgen memang dapat membantu mencari tahu apa yang terjadi di usus, namun kebanyakan kasus sulit diketahui hanya melalui foto polos dan seringkali memrlukan bantuan kontras (zat yang diminum atau di suntikan ke tubuh).
Sumber : Majalah Dokter Kita, Edisi 8 - TTHN VII - Agustus 2012. Halaman 22
Posting Komentar