Ilustrasi Analisa Pada Air | http://www.alsglobal.com/ |
INDRAMAYU, (PRLM).- Tingkat pencemaran di kali yang ada di Sentra Industri Kerupuk, Blok Dukuh, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, sudah melebihi batas. Berdasarkan kajian Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Total Suspended Solid (TTS), dari limbah di kali yang ada di sana sudah berada di atas ambang baku mutu lingkungan.
Kepala Seksi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Kabupaten Indramayu, Dedi Rahmat mengatakan, kajian tersebut dilakukan antara tahun 2010-2013. Dari rentang waktu tersebut, pada dasarnya kandungan limbah bervariatif. Akan tetapi, pihaknya mengejar kandungan yang didapati paling tinggi. Hal itu dilakukan untuk menjadikan acuan bagi pengelola pabrik menurunkan kandungan limbahnya.
Dia menyebutkan, selama rentang waktu penelitian, kadar limbah paling tinggi untuk BOD adalah 550 part per million/ppm (standar baku mutu lingkungan seharusnya 100 ppm), COD adalah 916,4 ppm (standarnya adalah 300 ppm), dan TTS adalah 343 ppm (standarnya adalah 100 ppm).
"Bila kandungan limbah itu di atas ambang baku mutu, kehidupan biota air akan terganggu. Ibaratnya, oksigen akan terserap untuk mengurai limbah, sedangkan biota air tidak akan kebagian oksigen," ujarnya, Jumat (4/4/2014).
Selain itu, dampak lainnya adalah menimbulkan bau busuk pada air, sehingga akir tidak layak diminum atau digunakan untuk mandi. Pasalnya, dalam kondisi anaerob akan menghasilkan bahan-bahan toksik, seperti NH3, H2S, dan CH4, yang diuraikan oleh bakteri anaerob.
Kepala KLH Kabupaten Indramayu, Tini Kartini mengatakan, pihaknya akan mengundang para pelaku industri kerupuk tersebut untuk membahas soal pengelolaan limbah. Dia mengakui, setelah melakukan pantauan ke lapangan, limbah yang ada di sepanjang kali sentra industri tersebut kondisi pencemarannya sudah memprihatinkan.
Menurut dia, pihaknya juga akan mengundang pemerintahan desa untuk membahas persoalan ini. Dia berpendapat, perubahan perilaku, serta kesadaran mengenai lingkungan, menjadi poin utama yang akan dibahasnya.
"Sebenarnya sejak tahun 2011 sudah dipasang instalasi pengolahan air limbah di sana. Sebanyak 20 di antaranya merupakan IPAL individual, sedangkan 1 IPAL kolektif. Kemudian sepanjang Januari-Juli 2012, sempat diadakan uji coba. Hanya saja sampai sekarang tidak berjalan efektif," ujarnya.
Dia menambahkan, pemantauan soal kondisi lingkungan sudah diupayakan oleh pihaknya. Tidak hanya terfokus pada sentra industri kerupuk saja, akan tetapi industri lainnya. Dia menyebutkan ada sekitar 35 perusahaan yang dipantau secara rutin setiap setahun sekali. "Namun memang masih jauh dari ideal. Pasalnya, di Kabupaten Indramayu jumlah pabrik mencapai kisaran 400 unit," tuturnya.
Menurut dia, keterbatasan anggaran dan personil menyebabkan pantauan rutin tidak berlangsung maksimal. Jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya pabrik yang ada.
"Penyelesaian pencemaran kami harapkan bisa selesai secara bertahap. Kami juga sedang dalam proses perubahan status dari kantor menjadi badan. Dengan perubahan itu, diharapkan personil bisa ditambah, dan begitu juga dengan persentase pemantauan bisa ditingkatkan minimal menjadi 75 persen," tuturnya.
Sebelumnya, pada saat pantauan di sentra industri kerupuk, Kamis (3/4/2014), air yang ada di kali tersebut tidak mengalir, sehingga tampak jelas warna air memerah karena tumpukan limbah yang dibuang dari pabrik.
Naem (27), salah seorang warga yang tinggal di Blok Dukuh, membenarkan, bahwa air yang berwarna di kali tersebut merupakan limbah yang dibuang dari pabrik-pabrik yang ada di sentra industri kerupuk. Praktik pembuangan limbah tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, dan belum ada langkah penyelesaian yang kongkrit hingga sekarang. (A-204/A-147)***
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/276502
Posting Komentar