Hanya Sebuah Opini Tentang STR PATELKI

Posting Komentar


Medical Laboratory Technology. (Sumber ; www.pinterest.com)

Tulisan ini hanya sebuah opini atau pandangan subyektif Saya sebagai Tenaga Laboratorium. Sebagai analis pelaksana yang berhubungan langsung dengan sampel pemeriksaan dan validasi hasil pemeriksaan, maka seharusnya Kita menyadari beberapa hal sebagai berikut ini :

1. Apakah Hasil Kita Bisa di Pertanggung Jawabkan?
Untuk sekelas Rumah Sakit Umum Daerah yang sudah terakreditasi dan sudah ada penanggung jawabnya seperti dokter SpPK (Patologi Klinik), sebuah RS yang terakreditasi sudah memiliki sistem Quality Control dan Quality Assurance tertentu yang telah diberlakukan. 

Intinya, baik RS Swasta atau Negeri yang sudah memiliki standar akreditasi kemungkinan kecil alat - alatnya tidak terkontrol. Juga dengan laboratorium klinik yang sudah berstandar ISO atau KARS. Pertanyaan saya adalah bagiamana dengan RS yang belum terakreditasi dan juga Klinik - klinik yang belum terakreditasi, apakah mereka menerapkan Quality Control? minimalnya itu.

Sedangkan yang memiliki usaha klinik atau RS belum tentu faham apa itu Quality Control dan tentunya ATLM di tuntut bekerja setiap saat tanpa memperdulikan bagaimana hasil yang dikeluarkan. Inikan bahaya jika terus menerus demikian. Bagaimana dengan perlindungan hukum seorang ATLM jika terjadi hal - hal yang tidak di inginkan. 

Maka dari itu, kita mengacu kepada undang - undang yang diterbitkan untuk meng-cover hal - hal yang berkaitan dengan kelalaian saat bertugas, maka pemerintah memberlakukan undang - undang berikut ini :
 Undang  - Undang No. 36 tahun 2014
Setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik dibidang pelayanan kesehatan wajib memiliki izin (Pasal 46 : 1)

Permenkes No. 46 tahun 2013
Setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keprofesiannya wajib memiliki izin dari pemerintah (Pasal 2:1)

Permenkes No. 42 tahun 2015
ATLM untuk dapat menyelenggarakan atau menjalankan praktik di bidang pelayanan kesehatan wajib memiliki SIP ATLM (pasal 6 : 1)

Oke, sudah mengertikan kenapa ATLM harus memiliki STR dan SIP. Atau masih keberatan dengan adanya STR dan SIP ini?

2. Menghadapi Pasien Yang Semakin Kritis Terhadap Hasil Laboratorium 
Pada poin kedua ini Saya dan Anda juga sadar bahwa,  masyarakat Indonesia sebagian besar terutama wilayah Kota sudah sadar bagaimana cara menjaga kesehatan dan seringnya mereka melakukan kontrol seperti pemeriksaan darah di laboratorium klinik.

Nah, bagaimana menghadapi pasien yang kritis terhadap hasil pemeriksaan laboratorium ini? jika ada kasus seperti yang terjadi pada Rumah Sakit pada pasien DBD pada beberapa tahun yang lalu? Jika Pasien mengajukan dan melaporkan "kelalaian" menurut pandangan pasien ini ke ranah hukum? Yang pertama di tanyakan oleh penegak hukum adalah bagaimana SOP kita di laboratorium? Apakah ATLM yang melakukan pemeriksaan ini memiliki STR? Apakah ATLM yang memeriksa juga memiliki SIP?

Bagiamana jika hal tersebut terjadi? Pasti Kita menuntut Organisasi Profesi untuk melindungi diri kita dari jeratan proses hukum. 

Masih merasa bahwa STR itu tidak perlu? atau Penyederhanaan dalam proses pengumpulan SKP?
Baca juga :
Meningkatkan Kompetensi ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik)
Penyebab adanya Protein Dalam Urine Selama Kehamilan | Terlengkap dengan Diagnosa Tambahan, Pemeriksaan Laboratorium dan Nilai Normal Protein Urine
 Balada petugas medis part II
3. Meningkatkan Kemampuan dan Kompetensi ATLM
Seiring berkembangnya kemajuan dunia Tekhnologi, maka dalam pemeriksaan laboratorium klinik juga menjadi bagian dari perkembangan tersebut. Kecepatan, ketepatan dan ketelitian setiap pemeriksaan dituntut untuk mendapatkan hasil yang akurat, agar tidak salah dalam pengobatan dan terapi terhadap pasien.

Bagaimana meningkatkan kemampuan dan kompetensi ATLM? apakah cukup dengan ujian Kompetensi? 

Bagi Saya, dengan adanya seminar, pelatihan, workshop yang diadakan merupakan cara meningkatkan kemapuan dan kompetensi setiap ATLM. Kita akan berbagi dalam sebuah acara yang resmi dengan mendatangkan pembicara yang kompeten dalam bidangnya, karena lebih spesifik. Sehingga kemampuan dan pemahaman Kita akan bertambah.

Bagaimana jika Kita hanya cukup dengan adanya Uji Kompetensi? Uji Kompetensi berisikan materi - materi yang terjadi di lapangan atau kebanyakan study kasus. Walaupun study kasus dibutuhkan pemahaman dasar terhadap pelajaran ATLM. Apakah selama 5 tahun kita pernah membaca buku mulai Hematologi darah, Kimia Klinik, Immunologi?

Mari kita berkaca pada diri pribadi, bagi Saya dengan adanya STR dan SIP, serta diadakannya Seminar, Workshop dan Pelatihan, sangat dibuthkan oleh setiap ATLM agar bisa bersaing dengan ATLM lainnya. Apalagi kita ini akan menghadapi MEA dimana tenaga dari luar akan membanjiri Indonesia.

Semoga tulisan ini bisa menjadi bahan diskusi bagi rekan - rekan ATLM, Saya pribadi hanya menyampaikan opini Saya sebagaimana diri Saya sangat tahu betul bahwa apa yang Saya fahami saat ini tentang dunia Laboratorium Medik masih sangat sedikit.



Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar