Imad Analis. Hal tersebut terlihat di TUK SMK sekaligus LPK Maritim Jalan Pantai Karangsong Indramayu, BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Awak Kapal Perikanan menggelar uji kompetensi budidaya ikan dan alat tangkap perikanan terhadap 309 Peserta Uji Kompetensi yang akan berangkat ke beberapa negara penempatan seperti Jepang, Korea dan negara penempatan lainnya.
Menurut Dipl. T Pertikno Rizky, SE yang menjabat Direktur Sertifikasi, Setiap orang yang bekerja di suatu bidang harus kompeten di bidangnya. Pembuktiannya dengan uji kompetensi.
Dan masih menurut Tikno sapaan akrabnya yang sekarang sedang Tandem Master Asesor BNSP mengatakan, “BNSP yang bertanggung jawab langsung ke Presiden selalu mengawasi dan mengarahkan jalannya Uji kompetensi. Apalagi kita sekarang berada di era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dimana persaingan global sesama negara di Asia semakin bebas dan terbuka.”
Lanjut Pertikno berharap, “Semoga next time Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) jurnalis juga dapat terealisasi sehingga BNSP dapat memantau dan memberikan masukan untuk proses uji kompetensi sesuai standar SKKNI dan proses ujinya mengacu kepada Peraturan BNSP.”
Sertifikasi Profesi adalah ranah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sesuai dengan PP No. 23 tahun 2004 tentang pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut dengan BNSP.
“BNSP merupakan lembaga yang independen dalam melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab kepada Presiden,” tutupnya (Sumber : I Global News)
Baca juga :
- Bencana Banjir Landa Kota dan Kabupaten Cirebon
- Stok Beras Medium Melimpah di Gudang Bulog Indramayu
- Rohadi Diperiksa Maraton Soal Mobil Hingga Rumah Sakit