Masyarakat Bandel Tidak Pakai Masker, Polres Indramayu Lakukan Razia dan Berikan Sanksi

Posting Komentar
Masyarakat Bandel Tidak Pakai Masker, Polres Indramayu Lakukan Razia dan Berikan Sanksi. Polres Indramayu dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia pendisiplinan pemanfaatan masker secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu. Senin, (14/09/2020).

Masyarakat Bandel Tidak Pakai Masker, Polres Indramayu Lakukan Razia dan Berikan Sanksi


Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu mengatakan, aktivitas pendisiplinan pemanfaatan masker di dalam rangka penegakan protokol kebugaran pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat.

“Dalam aktivitas tersebut, sebanyak 1.320 warga Kabupaten Indramayu terjaring razia pendisiplinan pemanfaatan masker,” katanya.

Adapun sasaran di dalam giat pendisiplinan pemanfaatan masker antaralin, para pengguna jalan, area publik meliputi Pasar Tradisional, Supermarket, Mini market, stasiun kereta api, terminal dan juga tempat-tempat usaha layaknya kedai kopi café dan lain sebagainya.

“Sampai saat ini sanksi pada pelanggar, petugas hanya mengimbuhkan teguran sampai sanksi sosial berwujud bersih-bersih sampah di area wilayah razia,” terangnya.

Selain mengimbuhkan sanksi, terhitung membagikan masker secara gratis kepada pelanggar. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri pada masyarakat. Pungkas Iptu Iwa Mashadi. (Sumber : 86 News)
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar