Mengenal Baju Komboran Anak: Warisan Budaya dari Indramayu

Posting Komentar

 

Mengenal Baju Komboran Anak: Warisan Budaya dari Indramayu

IMADANALIS - Baju komboran atau pangsi merupakan pakaian tradisional yang menjadi bagian penting dari warisan budaya di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Indramayu.

 Pakaian Komboran dikenal juga sebagai 'Pangsi' yang merupakan bagian dari adat Sunda dan Betawi, dan memiliki makna mendalam bagi masyarakat yang memakainya.

Asal Usul dan Makna Filosofis

Kata "pangsi" diambil dari kata "pangesi", yang dalam bahasa Sunda bermakna orang yang memakainya biasanya adalah orang yang 'linuwuh' atau jagoan.

 Pangesi juga dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang baik lahir maupun batin yang bisa dijadikan panutan dalam kehidupan sehari-hari.

 Hal ini menunjukkan bahwa baju komboran bukan sekadar pakaian, tetapi juga simbol kekuatan dan kebijaksanaan.

Komponen Baju Komboran

Dalam adat Sunda, komboran terdiri dari dua bagian utama. Bagian atas disebut "salontreng", sedangkan bagian bawah disebut "pangsi".

 Pakaian ini umumnya berwarna hitam, mencerminkan kesederhanaan dan keanggunan. 

Celana gombrang atau kombor, yang menjadi ciri khas dari komboran, sering digunakan oleh masyarakat desa untuk bekerja di sawah atau ladang.

Perkembangan dan Penggunaan Modern

Seiring perkembangan zaman, baju komboran tidak hanya digunakan dalam kegiatan sehari-hari, tetapi juga dalam berbagai acara seni dan tradisi kebudayaan. 

Pakaian ini kerap dipakai untuk menghormati para petani yang menjaga stabilitas kehidupan di masyarakat. 

Selain itu, komboran juga digunakan oleh beberapa perguruan silat, menambah nilai sakral dan filosofi dalam setiap gerakan dan latihan.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu

Pakaian komboran juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Indramayu.

 Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 93 tahun 2022, pakaian dinas harian jenis komboran diwajibkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

Peraturan ini menggantikan Perbup Nomor 27 tahun 2016 dan menjadi langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal.

Baju komboran adalah cerminan dari identitas dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Indramayu dan daerah lainnya. 

Penggunaannya dalam berbagai aspek kehidupan, dari pekerjaan di ladang hingga acara resmi dan budaya, menunjukkan fleksibilitas dan keabadian nilai-nilai tradisional dalam kehidupan modern.

Informasi ini disajikan dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia IMADANALIS.***

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar