IMADANALIS - Halo Warga Sindang, perkenalkan Saya Petugas Laboratorium Puskesmas Sindang, setidaknya Saya ingin berbagi dengan Warga Sindang di Kabupaten Indramayu tentang alur pemeriksaan HIV, Sifilis yang merupakan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) ini.
Penularan IMS dipengaruhi oleh aktivitas seksual aktif dan melakukan hubungan seksual secara menyimpang. Sebentar, ini hanya penjelasan saja ya, artinya Silahkan datang, lakukan dan skrining, Saya menjamin kerahasiaan pasien karena hal tersebut di lindungi oleh undang-undang dan juga janji profesi saya sebagai tenaga medis.
Siapa yang harus melakukan Pemeriksaan HIV dan Sifilis?
Sebelum lanjut kita membahas tentang alur atau tata cara pemeriksaan HIV dan Sifilis di Puskesmas Sindang, Kabupaten Indramayu, Saya ingin mengajak Anda untuk mengetahui, siapa saja yang harus melakukan pemeriksaan HIV dan Sifilis.
Berikut ini, kriteria yang sudah ditetapkan bagi siapa saja yang dapat melakukan pemeriksaan HIV dan Sifilis :
1. Semua orang dewasa dan remaja yang berusia 13-64 tahun, setidaknya sekali seumur hidup.
2. Orang yang berisiko tinggi, termasuk mereka yang:
- Melakukan hubungan seks anal atau vaginal dengan orang yang positif HIV atau statusnya tidak diketahui.
- Melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu orang sejak tes terakhir.
- Berbagi jarum suntik.
- Pernah terinfeksi Penyakit Menular Seksual (PMS) lainnya, termasuk sifilis.
- Mengonsumsi narkoba dengan cara menyuntikkan atau berbagi peralatan.
- Berhubungan seks dengan seseorang yang memiliki salah satu faktor risiko di atas.
3. Wanita hamil, sebagai bagian dari perawatan prenatal untuk mendeteksi infeksi dan penyakit lain yang dapat ditularkan ke bayi.
4. Calon pengantin, sebagai bagian dari pemeriksaan pranikah.
5. Orang yang berusia di atas 64 tahun jika memiliki faktor risiko tertentu, seperti yang disebutkan di atas.
Jika anda sudah yakin mau cek Pemeriksaan HIV dan Sifilis? Berikut ini Alurnya!
Alur Pemeriksaan HIV dan Sifilis di Puskesmas Sindang Kabupaten Indramayu Yang wajib di Ingat adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk). KTP saat ke Puskesmas harus dibawa, untuk mendaftarkan diri Anda.
KTP adalah identitas diri, dalam hal ini, KTP digunakan untuk daftar sebagai pasien Puskesmas, dan juga data hasil pemeriksaan akan di input ke aplikasi khusus bernama SIHA.
Jadi, semua yang telah dilakukan pemeriksaan HIV dan Sifilis, datanya akan di input ke aplikasi dari Kemenkes bernama SIHA.
Lanjut ya, pendaftaran akan disesuaikan dengan usia dan kondisi Anda. Misal Anda sedang hamil, Anda akan di arahkan ke Poli Kandungan atau kalau di Puskesmas itu KIA.
Jika Anda usia dewasa, misal 25 tahun, Anda akan di arahkan ke poli Umum.
Anda di Poli tersebut akan berkonsultasi dengan dokter. Lalu Anda akan mendapatkan layanan pemeriksaan laboratorium seperti HIV dan Sifilis itu.
Bagaimana Jika Hasil Saya Reaktif atau Non Reaktif?
Waktu pengerjaan Pemeriksaan HIV dan Sifilis, artinya pengerjaan di laboratoriumnya saja adalah 15 menit.
Anda akan mendapatkan hasil pemeriksaan, kalau di Puskesmas Sindang berupa print out hasil laboratorium.
Jika Hasil menunjukkan Reaktif artinya Anda terinfeksi. Dokter akan menjelaskan pengobatan selanjutnya.
Jangan Khawatir, di Puskesmas Sindang, obat Sifilis sudah tersedia.
Untuk pengobatan HIV akan dirujuk ke Poli Mawar di RSUD Indramayu.
Bagaimana jika hasil saya Negatif? Ada dua hal, pertama, Anda benar-benar Negatif. Yang Kedua, jika Anda melakukan hubungan beresiko tinggi seperti sering bergunta ganti pasangan, LSL (Lelaki suka Lelalki) artinya dalam waktu enam bulan Anda harus cek kambli secara rutin.
Demikian artikel ini saya buat, semoga dapat membantu dan menambah informasi untuk Anda yang khusus nya ada di wilayah kerja Puskesmas Sindang Kabupaten Indramayu.
Jika Anda ingin menghubungi saya, anda bisa e mail ke : imadanalis@gmail.com.
