Fatamorgana BPJS

Posting Komentar
Kantor BPJS KEsehatan | http://dib-online.org/

Tulisan ini dibuat sejawat senior saya dr. Eva Sridiana SpP

Awal tahun 2012, RSUD kami mulai mempersiapkan diri untuk menjadi RS Pusat Rujukan Nasional Penyakit Paru Kerja, dengan penuh semangat kami terus bergiat demi cita-cita luhur menjadi lebih baik demi rakyat dan bangsa..

Namun di April 2013, mendadak RSUD kami jadi pilot project BPJS…dan sejak itu masalah demi masalah terus berdatangan bahkan nyaris saja RS kami bangkrut andai PEMDA tidak cepat membantu krn banyak klaim pasien KJS yang tidak dibayar ASKES sbg pengelola pilot project BPJS saat itu( itu juga dibayar setelah para dokter gruduk Balaikota Pemda)

Dan sekarang 2014, semua dikelola BPJS…boro-boro mikir bikin RS lebih maju, mengingat tarif murah meriah yg di bayar BPJS…RS nggak bangkrut aja udah syukur,shg tidak ada alasan penjahat negara utk menjual RS kami ke pemodal asing

Tarif yang dibayar BPJS sungguh tidak rasional, misal saja Bronkoskoskopi.. karena RS kami tipe B dari regional 1, maka hanya dihargai Rp 236.000,- jangankan untuk jasa dokter dll, Untuk bahan habis pakai saja belum cukup…

Bronkoskopi itu tindakan invasif loh, memasukan kamera panjang dalam saluran napas orang sedang sadar bernapas utk keperluan diagnostik atau terapi, tindakan dengan resiko tinggi  gagal napas dan komplikasi lain sebagainya… kebayang kan… fee kecil, resiko tuntutan malpraktik besar… tidak ada kepastian hukum pula…

Di Era tidak ada kepastian hukum bagi profesi dokter saat ini, saya di gaji besar pun mending nggak usah ngerjain dulu deh… MAAF, say No dulu untuk Bronkoskopi kalau saya nggak kerjain, paling saya dimarahin sama guru-guru saya karen merujuk mulu dan dianggap bodoh, nggak papa deh, lebih baik daripada saya nanti nyesal jadi dokter krn di penjara setelah dituduh malpraktik… krn saat ini tidak satupun yg bisa melindungi kita dari tuduhan malpraktik kecuali Allah…

Jadi boro-boro mikir gaji naik ( yang dah terjadi makin turun)..mau praktek aja dah takut dulu….

Jadi… Mohon maaf saya pada para pasien dengan berat hati terpaksa saya cari selamat diri dulu… Mohon maaf teramat sangat pada guru-guru saya yg saya hormati… terpaksa saya melindungi diri dengan cara saya sendiri dulu… (efek kasus dr.Ayu tidak ditanggapi baik oleh pemerintah)



Kesimpulan yang bisa diambil dari tulisan ini :

1. Program BPJS ini sudah pernah diuji cobakan di Jakarta, dan timbul banyak permasalahan. RS tidak dibayar tepat waktu dan merugi hingga terancam bangkrut. Salah satu yang menjadi permasalahan tersebut adalah rendahnya kompensasi yang dibayarkan BPJS sesuai tarif dalam InaCBGs. Kesenjangan yang ada antara RS Kelas A / RS Nasional dengan RS rujukan akan mengakibatkan RS kecil kesulitan untuk menutupi cost dalam merawat pasien BPJS nantinya. Perbedaan jasa dokter yang timbul akan mengakibatkan dokter lebih memilih untuk bekerja di RS besar di perkotaan, ketimbang bekerja di RS kecil di daerah. Permasalahan yang timbul tersebut sepatutnya di identifikasi dan dicari jalan keluarnya. Namun kenyataan-nya praktis tidak ada langkah yang diambil untuk mengoreksi hal tersebut. Anggaran tetap rendah, kapitasi tetap rendah, tarif InaCBG tetap rendah- tetap menggunakan sistem rayonisasi, dan karenanya akan tetap bermasalah.

2. Hilangnya jaminan hukum untuk dokter. Kasus yang menimpa dr. Ayu dkk merupakan ketidak adilan yang saat ini dirasakan seluruh dokter Indonesia. Faktanya adalah mereka bekerja sesuai standar profesi, sesuai etika kedokteran dan telah dinyatakan bebas murni oleh Pengadilan Tinggi Menado. Namun jaksa malah naik banding dengan menggunakan pasal kelalaian yang menimbulkan kematian. Padahal emboli udara yang timbul sebagai penyebab kematian adalah sesuatu yang dapat terjadi sebagai komplikasi suatu tindakan operatif seperti SC dan sama sekali tidak dapat diprediksi dan sulit tertangani. Dokter tidak pernah berniat membunuh pasiennya, kami menjanjikan upaya terbaik untuk menolong pasien, jika kami gagal tidak sepantasnyalah kami dihukum pidana karenanya.

3. Rendahnya pengharagaan untuk dokter. Dengan tidak mendengarkan suara dokter dalam menetapkan kapitasi dan tarif InaCBGs pemerintah dan BPJS telah memandang rendah profesi dokter. Lee Kuan Yew bilang kalo mau orang pintar bekerja untuk anda hargailah dia sesuai kepintarannya. “If you pay peanuts you get monkeys” katanya. Anda mau dibayar kacang? Mau dianggap monyet?

Sumber : http://dib-online.org/fatamorgana-bpjs/
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar