Lingkungan hidup | http://m.satelitpost.co/ |
INDRAMAYU, (PRLM).- Jajaran Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu akhirnya bertemu dengan para pengusaha pabrik kerupuk dari Blok Dukuh, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kamis (10/4/2014).
Dalam Pertemuan itu, dibahas mengenai pencemaran limbah pabrik kerupuk yang dibuang ke kali di sekitarnya. Hal itu terjadi akibat tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah secara baik.
Dalam pembahasan tersebut, muncul pertanyaan dari KLH mengenai instalasi pengolahan air limbah yang terpasang di pabrik-pabrik yang ada di kawasan industri kerupuk.
IPAL tersebut pada dasarnya telah ada semenjak tahun 2011. IPAL itu merupakan bantuan dari kementrian perikanan dan kelautan.
Jumlahnya ada 21, dimana 20 di antaranya merupakan IPAL individual, dan 1 lainnya merupakan IPAL komunal. Akan tetapi, adanya IPAL tersebut nyatanya tidak mereduksi tingkat pencemaran limbah.
Selain itu, muncul juga kesepakatan antara KLH Kabupaten Indramayu dengan para pengusaha pabrik kerupuk untuk mulai menggunakan IPAL yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Penerapan IPAL selanjutnya akan dipantau oleh KLH Kabupaten Indramayu.
Dalam pertemuan itu, salah seorang pengusaha pabrik kerupuk, Daspan mengatakan, pada dasarnya siap untuk melaksanakan pembuangan limbah dengan melalui proses IPAL tersebut. Akan tetapi, sampai saat ini pihaknya mengaku tidak mengetahui bagaimana cara untuk mengolahnya.
Sementara itu, Murtasim, pengelola pabrik kerupuk lainnya, mengatakan, dirinya siap untuk melaksanakan pengelolaan limbah dengan terlebih dahulu disaring melalui IPAL.
Namun dia menunggu pihak KHL Kabupaten Indramayu untuk mengecek ke lapangan, IPAL yang dipasang di kawasan industri kerupuk di Desa Kenanga.
“Sesuai dengan pertemuan yang dibahas tadi, pada dasarnya kami siap. Namun, kami juga menginginkan agar irigasi kembali dibenahi. Soalnya, percuma saja bila IPAL sudah dimantapkan, tetapi saluran irigasi tidak terurus untuk membuang air limbah domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KLH Kabupaten Indramayu, Tini Kartini mengatakan, selama ini IPAL tersebut sudah terpasang di sejumlah pabrik yang ada di kawasan industri kerupuk, namun tidak difungsikan.
Padahal, operator yang menangani soal penggunaan IPAL sudah ada. Dia menduga, hal tersebut bisa terjadi karena adanya ketidaklancaran komunikasi antara pengusaha pabrik kerupuk.
“Oleh sebab itu, kami mengundang kepada para pengusaha pabrik agar secara bebas mendatangi kantor KLH bila ada hal yang ingin dibicarakan terkait penggunaan IPAL. Selama ini, tidak ada pembicaraan secara intensif mengenai pengelolaan limbah, sehingga membuat tingkat pencemaran tinggi,” tuturnya.
Dia menambahkan, penataan lingkungan di sentra industri kerupuk akan diupayakan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Perdagangan. Penataan di wilayah tersebut, menurutnya, memang perlu dilakukan secara lintas sektoral.
“Sentra kerupuk saat ini akan dijadikan destinasi wisata.Di wilayah masuk sentra kerupuk, memang banyak ditemui outlet-outlet kerupuk. Namun bila masuk ke wilayah yang lebih dalam, kalinya malah tercemar. Itu juga bisa membuat pengunjung pulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian KLH Kabupaten Indramayu terhadap tingkat pencemaran di kali yang melintas di sentra industri kerupuk memang cukup tinggi.
Kajian KLH Kabupaten Indramayu yang dilakukan antara tahun 2010-2013 menunjukkan, kandungan limbah paling tinggi untuk limbah paling tinggi untuk Biochemical Oxygen Demand adalah 550 part per million/ppm (standar baku mutu lingkungan seharusnya 100 ppm), Chemical Oxygen Demand adalah 916,4 ppm (standarnya adalah 300 ppm), dan Total Suspended Solid adalah 343 ppm (standarnya adalah 100 ppm). (A-204/A-89)***
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/277300
Posting Komentar