Petani Garam | http://www.beritasatu.com/ |
Jakarta - Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Winarno Tohir mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah impor garam tanpa memeriksa terlebih dahulu stok garam lokal di daerahnya.
"Ada Impor garam di Indramayu, padahal saat saya periksa masih ada stok garam disana sekitar 100.000 ton dan tidak terpakai selama dua tahun," kata Winarno dalam diskusi bertema 'Terbelenggu Impor Garam' di Press Room Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (25/3).
Winarno mengatakan bahwa pihaknya berencana membawa importir di Indramayu ke pengadilan karena dianggap telah melanggar ketentuan.
"Setahu saya kita boleh impor kalau stok nasional tidak mencukupi," ujarnya.
Tapi sayang, Ia mengaku pihaknya tidak bisa melakukan hal tersebut karena posisinya lemah dalam hukum. Winarno menerangkan, importir tersebut mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas di Indramayu yang mengizinkan melakukan impor garam.
"Ternyata kami lemah posisinya. Kalau enggak ada rekomendasi itu, kita bisa kenakan hukum," sesal Winarno.
Ia menjelaskan pihaknya beberapa waktu lalu telah bertemu dengan pihak kabupaten dan menegur agar tidak merekomendasi impor garam masuk ke daerahnya bila masih ada stok garam lokal.
Menanggapi komentar Winarno, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Herman Khaeron mengatakan kasus tersebut salah satu contoh tidak adanya koordinasi antara Pemerintah pusat dan Daerah terkait perlindungan garam nasional.
"Sehebat apapun yang dilakukan pemerintah pusat, kalau pemerintah daerahnya tidak memberikan dukungan, saya kira tidak akan efektif, apalagi efisien. Efektif pun masih dipertanyakan," ujar Herman.
Ia meminta kepada Badan Pengelola Statistik (BPS) untuk segera melakukan survei terhadap garam baik produksi dan kebutuhan konsumsi nasional sekarang ini.
"Ini kan belum. Ini harus di survei. Tidak hanya garam saja, tetapi juga komoditas lain. Bila ada data akan lebih mudah membuat rencana peningkatan produksi," ujar Herman.
Sumber :
http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/173780-pemkab-indramayu-impor-garam-tanpa-lihat-stok-lokal.html
Posting Komentar