RS. Reysa [http://www.panturapos.com] |
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo masih mengkaji kemungkinan dialihkannya rumah sakit milik Rohadi menjadi milik negara. Seperti diketahui, Panitera Pengganti Jakarta Utara, Rohadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus itu memiliki berbagai aset termasuk Rumah Sakit Reksya di kampung halamannya, Indramayu.
Menurut Agus, kemungkinan mengalihkan Rumah Sakit Rohadi menjadi milik negara untuk mengefisienkan aset yang telah disita oleh KPK. Pasalnya, jika tidak dilakukan efisiensi, operasional untuk merawat barang sitaan tersebut tentu lebih mahal.
"Tapi pasti enggak sekarang (dialihkannya). Nanti kita terapkan kemana sesuai putusan pengadilan," kata Agus di Hotel Royal Kuningan, Rabu, 14 September 2016.
Agus menuturkan pengalihan ini juga dilakukan agar pelayanan tidak berhenti. "Apalagi kalau rumah sakitnya dibutuhkan di sana. Teman-teman menyelesaikan itu dengan cara efisien. Supaya nanti langkah yang diambil tepat. Dihibahkan ke Departemen Kesehatan itu salah satu alternatif," ucapnya.
Komisioner KPK La Ode M Syarif juga menuturkan kajian KPK meliputi kepemilikan dan status rumah sakit. Apabila dibutuhkan masyarakat, pengelolaan RS itu bisa diserahkan kepada negara. Dengan demikian, biaya RS yang tadinya mahal bisa menjadi lebih murah.
"Jadi KPK menciptakan kesejahteraan buat orang juga. Sebelumnya KPK pernah menghibahkan rumah mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Solo. Akhirnya dijadikan museum," kata Syarief.
Menurut Agus, kemungkinan mengalihkan Rumah Sakit Rohadi menjadi milik negara untuk mengefisienkan aset yang telah disita oleh KPK. Pasalnya, jika tidak dilakukan efisiensi, operasional untuk merawat barang sitaan tersebut tentu lebih mahal.
"Tapi pasti enggak sekarang (dialihkannya). Nanti kita terapkan kemana sesuai putusan pengadilan," kata Agus di Hotel Royal Kuningan, Rabu, 14 September 2016.
Agus menuturkan pengalihan ini juga dilakukan agar pelayanan tidak berhenti. "Apalagi kalau rumah sakitnya dibutuhkan di sana. Teman-teman menyelesaikan itu dengan cara efisien. Supaya nanti langkah yang diambil tepat. Dihibahkan ke Departemen Kesehatan itu salah satu alternatif," ucapnya.
Komisioner KPK La Ode M Syarif juga menuturkan kajian KPK meliputi kepemilikan dan status rumah sakit. Apabila dibutuhkan masyarakat, pengelolaan RS itu bisa diserahkan kepada negara. Dengan demikian, biaya RS yang tadinya mahal bisa menjadi lebih murah.
"Jadi KPK menciptakan kesejahteraan buat orang juga. Sebelumnya KPK pernah menghibahkan rumah mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Solo. Akhirnya dijadikan museum," kata Syarief.
Sumber :
Pikiran Rakyat. 2016. KPK Kaji Pengalihan RS Rohadi di Indramayu Jadi Milik Negara. Diakses tanggal 15 September 2016. Link ; http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/09/15/kpk-kaji-pengalihan-rs-rohadi-di-indramayu-jadi-milik-negara-379850
Posting Komentar