MUI Riau Tegaskan Vaksin MR Bisa Digunakan Kalau Darurat, Begini Penjelasannya

Ilustrasi. (Foto : http://aceh.tribunnews.com)

Imad Analis. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Riau memastikan pihak MUI sudah mengambil sikap yang tegas terhadap vaksin Measles Rubella (MR) yang telah dinyatakan haram untuk disuntikkan terhadap anak.



Ketua MUI Riau, Prof DR Nazir Karim mengatakan, tidak ada hal yang membingungkan lagi masyarakat muslim di Riau, bahwa hal tersebut sudah dinyatakan haram. Bahkan pihaknya juga sudah menurunkan hal itu kepada MUI kabupaten/kota.

"Putusan tersebut sudah cukup jelas, tidak ada hal yang membingungkan, jangan sampai hal ini membuat keresahan dalam masyarakat. Bagi masyarakat yang muslim, kita imbau agar tidak memberikan vaksin rubella kepada anaknya. Tapi bagaiamanapun, sifatnya tetap imbauan, karena kita tidak bisa melarang, tetap menjadi hak orangtua atas imbauan yang kita berikan tersebut," kata Nazir kepada Tribun, Selasa (21/8/2018).

Dijelaskan Nazir, sebagaimana putusan yang telah diambil oleh pusat, hal tersebut cukup tegas. Namun walau diharamkan diakuinya tetap dibolehkan jika darurat, demikian putusan tersebut. Secara kajian fiqh, darurat tersebut menurutnya jika benar-benar kondisinya mengharuskan, dan tidak ada jalan lain.

"Darurat itu dimaksudkan jika memang kondisinya mengharuskan. Misalnya, kalau tidak pakai vaksin itu maka anak anak akan meninggal, atau dipastikan akan terjangkit suatu penyakit jika tak menggunakan vaksin itu," jelasnya.

Celah darurat tersebut kemudian menurut Nazir yang diminta pihak kementerian kesehatan kepada MUI pusat. Namun alasan pihak kementerian tidak menguatkan bahwa kondisinya darurat.



"Menurut saya, kalau Menteri Kesehatan bisa membuktikan dengan para ahlinya bahwa, jika anak tidak diberikan vaksin tersebut, maka dipastikan akan terkena suatu hal yang membahayakan, itu biaa, tapi harus dikeluarkan oleh para ahli dan benar-benar dipastikan," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya sudah menyampaikan secara lisan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau soal itu, ia berharap hal itu juga ditindaklanjuti ke daerah.

"Sejauh ini kita baru menyampaikan secara lisan, belum secara tertulis, karena informasi dari pusat juga baru kita terima secara lisan dari pusat, sampai saat ini kita tunggu yang tertulisnya dari pusat, biasanya akan segera sampai," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, MUI Riau telah mendengar secara personal hasil tes terhadap vaksin MR yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma mengandung babi dan human deploid cell atau bahan dari organ manusia.

Diketahuinya unsur vaksin tersebut mengandung babi dan unsur organ manusia berdasarkan hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). (Sumber : Tribun Pekanbaru)

    Terimakasih sudah berkunjung di Blog Imad Analis. Semoga artikel ini bermanfaat. Blog ini merupakan blog berbagi berita Kesehatan, Politik dan Edukasi Islam. Blog ini bukan penentu diagnosa utama pada penyakit Anda, jika ada yang ingin ditanyakan seputar kesehatan silahkan hubungi dokter Anda
Baca juga :
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts