Besaran Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020 Ini. BPJS merupakan peleburan dari beberapa lembaga sosial milik pemerintah. Adapun pada tahun ini, iuran BPJS Kesehatan resmi mulai naik. Tidak dipungkiri bahwa BPJS yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan daripada sila ke-5 dan amanat Undang Undang Dasar 45, terus menerus menuai kritik dan bahkan ada yang meminta dibubarkannya lembaga ini.
Iuran BPJS naik. (Foto : liputan 6) |
Untuk iuran bpjs kesehatan 2020 kelas 3 saja sebesar Rp. 42.000 perbulan per jiwa. Selain itu untuk iuran bpjs kesehatan 2020 kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan untuk iuran BPJS Kesehatan 2020 kelas 1 sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa.
Bagi sebagian masyarakat yang membayar iuran BPJS secara mandiri akan merasa terbebani. Apalagi yang memilih kelas 1. Jika dalam satu keluarga beranggotakan minimal 3, sekitar Rp. 480.000 perbulan per keluarga dengan estimasi 3 orang tersebut adalah ada Suami, Istri dan 1 orang anak. Bagaimana jika anaknya 3? Dan dalam satu keluarga tersebut ada mertua yang harus di tanggung?
Maka tak heran, banyak pengguna BPJS melakukan perubahan kelas. Dari kelas 1 pindah ke kelas 2. Dari kelas 2 pindah ke kelas 3. Saya sepakat dengan beberapa pengamat yang mengatakan, ada kemungkinan golongan menengah ke bawah di Indonesia akan kembali jatuh miskin. Bukan karena apa? Dengan cara mewajibkannya iuran BPJS untuk masyarakat ini sudah tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Seperti kita ketahui bersama, di bentuknya Badan Jaminan Sosial ini untuk melindungi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum, bukan untuk melindungi kesejahteraan para politik dan maharaja dan pengikutnya.
SOLUSI UNTUK PENGELOLA NEGARA
Ini merupakan solusi yang bisa saya ajukan untuk para penguasa. Adakalanya solusi ini tidak akan berjalan baik, dikarenakan akan di tolak bagi mereka yang tidak sepakat, haha.
Apa solusinya? Seperti kita tahu. Sehat itu PENTING. Dengan sehat saja, masyarakat bisa makan. Dengan sehat manusia bisa melakukan apa saja. Artinya apa? Sehat itu WAJIB. Sehat itu Penting. Maka, perlu penatalaksaan secara serius terhadap Badan Jaminan Sosial khususnya di bidang Kesehatan.
Seharusnya, tarif iuran BPJS itu NOL. Dengan tidak menghapus sistem Faskes Tingkat 1, 2 dan seterusnya. Lebih baik iuran BPJS itu NOL. Adapun yang ingin mendapatkan pelayanan lebih bisa di tarik IUR? Saya sampai sini belum memahami, itu silahkan di atur oleh para pengambil kebijakan.
Lalu bagimana untuk mengoperasikan dan menjalankan kebijakan, sedangkan pemasukan tidak ada? Jadi, begini. Karena sehat itu penting. Wajib. Maka manusia bisa bekerja. Asalkan kesehatannya di jamin. Tidak sakit-sakitan. Nah, maksud saya adalah mungkin ada beberapa subsidi yang harus di cabut total. Misal MIGAS. Ini hanya misal. Toh pada kenyataannya, banyak orang yang memakai JKN, BPJS bersubsidi masih bisa cicil motor, isi ulang kuota, smartphone, dan emas bergemercik. Jadi, masih banyaknya pengguna BPJS yang tidak tepat sasaran.
Yap, dengan mengambil keuntungan dari penjualan MIGAS. Keuntungan tersebut di serahkan melalui kementrian keuangan kepada BPJS. Semudah itu? Tentu tidak. Hanya para pejabat yang memahaminya. Saya hanya masyarakat biasa, yang mencoba memberikan solusi.
Semoga artikel ini memberikan pencerahan kepada Anda, teman-teman Blogger yang sedang mencari bahan artikel Iuran BPJS Kesehatan Naik 2020.