Polres Indramayu Ungkap Kasus Narkotika: Narapidana Dalang Peredaran Sabu 100,46 Gram!

Posting Komentar

 

Polres Indramayu Ungkap Kasus Narkotika: Narapidana Dalang Peredaran Sabu 100,46 Gram!
Konferensi Pers Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar. (Foto : Humas POLRI)

IMADANALIS - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100,46 gram atau sekitar 1,46 ons. 

Kasus ini terkait dengan otak pengedaran narkotika di wilayah tersebut. Seorang narapidana (napi) Lapas kelas IIB Indramayu, yang dikenal dengan inisial A, diduga menjadi dalang di balik peredaran sabu tersebut.

A merupakan seorang narapidana yang menjalani hukuman di Lapas setempat karena terlibat dalam kasus narkotika.

 Meskipun berada dalam kondisi sebagai narapidana, A mampu mengendalikan seorang tersangka bernama S (30 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Saat ini, S berada dalam sel tahanan Mapolres Indramayu dengan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 100,46 gram atau lebih dari 1 ons. 

Penangkapan S dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres setempat di rumahnya saat akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/6/2023), menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan S dan melakukan interogasi terhadapnya. 

Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari A, seorang warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus terhadap A, yang saat itu sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Hasil pemeriksaan terhadap A mengungkap bahwa dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara memesan melalui telepon kepada seorang tersangka bernama E, yang merupakan warga Jakarta.

Dalam komunikasi mereka, E mengirimkan foto peta yang menunjukkan lokasi penempatan sabu tersebut. Tak lama kemudian, A memerintahkan S untuk segera mengambil dan mendistribusikannya.

"Namun, saat sedang melakukan distribusi, S tertangkap oleh anggota Satuan Narkoba beserta barang buktinya," jelas Kapolres Indramayu, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi yang akrab dipanggil Bang Ote.

Dalam penggeledahan di rumah S, ditemukan barang bukti lain seperti 1 kotak kacamata warna hitam berisi 5 plastik klip bening, 1 sedotan warna merah yang diruncingkan, uang tunai sebesar Rp150.000,-, 1 timbangan digital warna hitam, 1 unit Handphone, serta kartu tanda penduduk atas nama pelaku.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka. 

Hal ini bertujuan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga sering terlibat dalam transaksi barang tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menegaskan bahwa Polres akan terus melakukan upaya penyelidikan yang lebih mendalam. 

Mereka berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Indramayu.

Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, yang juga turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara Satuan Narkoba Polres Indramayu dengan pihak Lapas setempat.

 Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Narkotika menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat. 

Upaya penindakan yang dilakukan oleh Polres Indramayu merupakan langkah konkret dalam melawan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam kestabilan sosial.

Pihak berwenang berharap bahwa kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika lainnya dan menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan dan peredaran narkotika.

 Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang akan sangat membantu dalam memerangi peredaran narkotika di Indramayu dan seluruh wilayah Indonesia.

Dalam penutup jumpa pers tersebut, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Narkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. 

Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

 Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dengan profesionalitas dan bertekad memerangi segala bentuk kejahatan narkotika demi terciptanya masyarakat yang bersih dan sehat dari narkoba. (Sumber : HUMAS POLRI)

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar