Masjid Syekh Abdul Manan atau Masjid Islamic Centre Indramayu mengalami kerusakan pas hujan disertai angin pada Minggu (6/12/2020). Satu dari empat menara, roboh dan menyisakan puing-puing sisa bangunan.
Gambar : https://www.timesindonesia.co.id/ |
Peristiwa selanjutnya mengingatkan publik pada masalah korupsi yang melibatkan mantan Bupati Indramayu Supendi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI lebih dari satu pas lalu.
Selain Supendi, dalam OTT pada 15 Oktober 2019 itu, KPK juga menangkap tiga tersangka lain yaitu Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR, Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa ES.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 15/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Bdg, terpidana Carsa mengungkap secara gamblang soal terdapatnya praktik kotor dalam sistem pembangunan Masjid Islamic Centre. Anggaran pendirian masjid senilai Rp122 miliar itu dianggap menjadi bahan bancakan.
Dalam sidang, Carsa ES mengakui jikalau dirinya dulu memberi tambahan proyek pembangunan Islamic Centre Indramayu kepada pengusaha bernama Kaswadi. Proyek yang diberikan berbentuk pembangunan bagian 5 senilai Rp 4,4 miliar.
"Bahwa sehubungan dengan proyek-proyek yang berasal dari saksi (Carsa) tersebut, Kaswadi dulu menyerahkan duit kepada saksi," bunyi pengakuan Carsa dalam surat Putusan.
Bahkan dari keterangan saksi lain yaitu Herbayu selaku Direktur PT Adhi Jaya Utama, mengungkap bahwa perusahaan miliknya dipinjam oleh Kaswadi untuk mengerjakan pembangunan Masjid Islamic Center. Kaswadi meminjam bendera dari Herbayu dengan kompensasi sebesar Rp 300 juta.
Sementara itu, mantan pengusaha jasa Konstruksi, Ahmad Jahidin, menduga jikalau apa yang disampaikan Carsa dalam persidangan tetap belum seluruhnya diungkap secara jujur. Sebab, menurut pengamatan dirinya, proyek pembangunan Islamic Centre secara lazim bermasalah.
"Kalau totalnya Rp122 miliar berarti tetap tersedia yang disembunyikan. Karena kan pembangunan Islamic Centre sebetulnya bertahap dan dianggarkan secara multi-years dari 2016-2018," ujar Jahidin yang juga mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) BPC Indramayu.
Kini publik menunggu cara penegak hukum untuk mengusut persekongkolan jahat dalam pembangunan gedung megah kebanggaan penduduk Indramayu tersebut. Islamic Centre sendiri udah menjadi destinasi wisata religi bagi penduduk Indramayu dan sekitarnya.
"Kalau sebetulnya tersedia korupsi dalam pembangunan Islamic Centre kami mau penegak hukum bertindak. Karena sangat memalukan sekali, bangunan lambang keagungan Islam tetapi dikorupsi," tegas Jahidin berkenaan robohnya Masjid Islamic Centre Indramayu yang dianggap gara-gara tersedia praktik korupsi. (Sumber : Times Indonesia)
Posting Komentar