![]() |
Foto : Ciremaitoday |
IMAD ANALIS - Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya. Pada Rabu malam (8/4/2025), dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat sejak tahun 2024 berhasil diringkus di Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi pers pada Jumat (11/4/2025), mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial AP (29) dan W (24) telah menjalankan aksi pencurian di enam kecamatan berbeda di Indramayu, yakni Sliyeg, Losarang, Lohbener, Jatibarang, Kertasemaya, dan Juntinyuat.
“Pada hari Rabu (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Indramayu bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan saudara AP dan W. Keduanya merupakan warga Desa Segeran Kidul dan berperan sebagai eksekutor sekaligus penjual hasil curian,” jelas AKBP Ari.
Dari hasil penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian kedua pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya:
- 1 unit motor listrik Polytron warna abu-abu
- 1 unit Honda Vario 125 warna hitam
- 1 unit Honda Beat Street
- 2 unit handphone, masing-masing merk Vivo dan Xiaomi Redmi 5
Kapolres juga menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka menggunakan metode hunting, yakni berkeliling pada malam hingga pagi hari ke kampung-kampung untuk mencari kendaraan yang diparkir sembarangan.
“Ketika melihat motor terparkir di halaman rumah dan situasi dianggap aman, pelaku akan mencongkel rumah tersebut untuk mencari kunci motor. Bila menemukan barang elektronik seperti HP, mereka juga mengambilnya,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Indramayu dan tengah menjalani proses hukum.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam keduanya dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya Polres Indramayu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari tindak kriminalitas seperti curanmor yang sangat meresahkan,” tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Masyarakat Indramayu diimbau untuk tetap waspada, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mencegah aksi kejahatan serupa terulang kembali.
Dengan kolaborasi aktif antara warga dan aparat, diharapkan Kabupaten Indramayu semakin aman dan nyaman untuk ditinggali.***